halal
Dari Wikipedia , ensiklopedia bebas
Halal ( Arab : حلال halal , ' diperbolehkan ' ) adalah setiap objek atau tindakan yang diperbolehkan untuk menggunakan atau terlibat dalam , menurut hukum Islam . Selimut jangka panjang dan menunjuk tidak hanya makanan dan minuman sebagai diperbolehkan menurut hukum Islam , tetapi juga segala hal dari kehidupan sehari-hari . [ 1 ] Kebalikan dari kata ini adalah haram .
Isi [ hide ]
1 Apa yang dianggap Halal
2 Makanan
2.1 Secara eksplisit dilarang
2.2 Daging dari Kristen dan Yahudi
2.3 Exception jika tidak halal tersedia
2.4 Dhabihah : metode penyembelihan
3 Sex
4 Perceraian
5 Membunuh
5.1 Hewan
5.2 Muslim
5.2.1 Alasan yang membatalkan iman Muslim
6 Perbudakan
7 Lihat juga
8 Referensi
9 Pranala luar
Apa yang dianggap Halal [ sunting]
Umumnya dalam Islam , setiap objek dan tindakan dianggap diperbolehkan kecuali ada larangan dalam kitab suci Islam . [ 1 ] [ 2 ] [ 3 ] Klarifikasi diberikan di bawah ini secara rinci seperti apa yang dianggap sebagai objek yang diperbolehkan atau tindakan dalam Islam , bersama dengan pengecualian .
Makanan [sunting ]
Artikel utama: hukum diet Islam
Halal adalah kata Arab yang berarti " halal " atau " diperbolehkan . " Makanan halal makanan yang Muslim diperbolehkan untuk makan atau minum di bawah Syariah Islam . Kriteria menentukan baik apa makanan yang diperbolehkan , dan bagaimana makanan harus disiapkan . Makanan yang ditangani sebagian besar jenis jaringan daging dan hewan .
Contoh yang paling umum dari non - halal ( atau haram ) makanan daging babi . Sementara daging babi adalah satu-satunya daging yang tidak dapat dimakan oleh umat Islam sama sekali (karena secara historis , budaya , dan agama dirasakan keprihatinan higienis ) , makanan selain daging babi juga bisa haram . Kriteria untuk produk-produk non - babi termasuk sumbernya , penyebab kematian hewan , dan bagaimana hal itu diproses .
Makanan harus berasal dari pemasok yang menggunakan praktek-praktek halal . Secara khusus , pembantaian harus dilakukan oleh seorang muslim , yang harus mendahului pembantaian dengan menyerukan nama Allah , paling sering dengan mengatakan " Bismillah " ( " Dalam nama Allah " ) dan kemudian tiga kali " Allahu akbar " ( Allah yang terbesar ) . Kemudian , hewan harus disembelih dengan pisau tajam dengan memotong tenggorokan , tenggorokan dan pembuluh darah di leher (sementara hewan sadar ) , menyebabkan kematian hewan tanpa memotong sumsum tulang belakang . Terakhir, darah dari vena harus dikeringkan .
Muslim juga harus memastikan bahwa semua makanan ( terutama makanan olahan ) , serta barang-barang non - makanan seperti kosmetik dan farmasi , yang halal . Sering , produk ini mengandung hewan oleh-produk atau bahan-bahan lain yang tidak diperbolehkan bagi Muslim untuk makan atau digunakan pada tubuh mereka .
Eksplisit dilarang [ sunting]
Berbagai zat dianggap sebagai berbahaya ( haram ) bagi manusia untuk mengkonsumsi dan , oleh karena itu, dilarang sesuai berbagai ayat-ayat Alquran :
Pork . [ 4 ]
Hewan yang disembelih atas nama siapa pun kecuali " Allah " . Semua yang telah didedikasikan atau ditawarkan dalam pengorbanan ke altar berhala atau orang suci atau orang dianggap " ilahi " . [ 4 ] [ 5 ]
Carrion ( bangkai hewan mati ) . [ 4 ]
Hewan yang telah dicekik , dipukuli ( sampai mati ) , dibunuh oleh jatuh , ditanduknya ( mati ) , ganas oleh binatang buas ( kecuali selesai off oleh manusia ) . [ 5 ]
Makanan di mana nama Allah tidak diucapkan . [ 6 ]
Minuman beralkohol [ 7 ]
Ayat-ayat ini juga memiliki informasi mengenai makanan halal : 2:173 , 05:05 , dan 6:118-119 , 121 .
Daging dari Kristen dan Yahudi [ sunting]
Artikel utama: hukum diet Islam dan Yahudi dibandingkan
Dalam Surah 5:05 dari Quran , ada tertulis : " Makanan dari Ahli Kitab [ Yahudi dan Kristen ] adalah halal bagi Anda sebagai makanan halal bagi mereka . " Interpretasi ayat ini tidak dapat dan tidak harus disederhanakan untuk memasukkan makanan dari Ahli Kitab sebagai halal bagi umat Islam . Sama seperti babi yang ditawarkan oleh seorang Kristen tidak bisa halal bagi umat Islam , sama bangkai yang ditawarkan oleh Muslim [ disengketakan ( untuk : Carrion adalah Haram ) - mendiskusikan ] tidak bisa halal untuk Ahli Kitab . Jadi makanan halal yang ditetapkan untuk Ahli Kitab adalah halal bagi umat Islam , tunduk pada pembatasan mengungkapkan diatur dalam ay 3 di atas dan ditegaskan kembali dalam 6:145 dan 16:115 , khususnya tentang menyebut nama Allah pada saat menyembelih [ menurut siapa ? ] . Kata Taam adalah kata benda verbal dari ṭaama root ( lit. untuk makan , untuk memberi makan ) yang berarti makanan , termasuk tanaman , buah-buahan , daging , sayuran , dll Karena makanan yang diizinkan dan dilarang terhubung ke sebuah cara daging hewan disiapkan , ternyata Taam kata mengacu pada binatang yang disembelih oleh Ahli Kitab , asalkan selama waktu menyembelih nama Allah dipanggil ( 6:121 ) . Persyaratan untuk memanggil nama Allah adalah suatu keharusan . Dengan kata lain Taam kata mengacu dhabīḥah daging , yaitu , daging disiapkan setelah menyembelih hewan dengan memotong tenggorokan ( vena jugularis , arteri karotis , dan trakea ) dan selama membantai nama Allâh yang dipanggil ( Ibn Abbās , Mujahid , Ikrimah - semua dikutip Tabari , Ibn Katsir ) .
Beberapa ahli dari dunia Muslim setuju bahwa ayat ini berbicara tentang orang-orang Kristen dari jaman Muhammad dan mengatakan bahwa metode Kristen membantai dan konsumsi telah berubah drastis dari waktu ke waktu sebagai diet bermain kurang penting dalam praktek sehari-hari dari orang-orang Kristen . [ Rujukan? ] Mereka juga menunjuk Ulangan , pasal 14 , ayat 8 , dalam Alkitab , yang mengatakan "Engkau tidak akan makan babi maupun akan Anda menyentuh bangkai yang mati . " Produk terkait daging babi dan daging babi , yang dilarang dalam Islam , yang dikonsumsi oleh orang-orang Kristen dan digunakan secara luas dalam produk makanan dan makanan . Daging halal , yang dikonsumsi oleh orang-orang Yahudi , diperbolehkan jika tidak ada daging halal tersedia . Hal ini disebabkan kesamaan antara kedua metode pemotongan dan prinsip-prinsip yang sama daging halal yang masih diamati oleh orang Yahudi yang taat hari ini .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar